Pastikan Hasil Reses Terakomodir, DPRD dan Bappeda Konawe Sinkronkan Perencanaan Daerah

  • Bagikan

Konawe, NewsGlides.com – Memastikan setiap aspirasi masyarakat tidak sekadar menjadi catatan, DPRD Kabupaten Konawe bergerak cepat melakukan sinkronisasi dengan Pemerintah Daerah melalui Bappeda. Langkah strategis ini dilakukan guna mematangkan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat Ketua DPRD pada Senin (26/1/2026), agenda utama difokuskan pada sosialisasi Kamus Usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dan teknis penginputan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM, menyatakan bahwa sinkronisasi ini sangat penting agar usulan yang dijaring anggota dewan saat turun ke lapangan (reses) maupun melalui Musrenbang dapat terjaga validitasnya dalam sistem.

“Kami ingin memastikan mekanisme penginputan dipahami secara menyeluruh. Tujuannya agar aspirasi rakyat yang kami serap melalui reses benar-benar terakomodir secara tepat dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah,” tegas Made Asmaya.

Sekretaris Bappeda Konawe, Dr. Adrianto, S.STP., M.Si, menjelaskan bahwa Pokir DPRD adalah komponen krusial dalam perencanaan daerah. Agar usulan tersebut sah dan masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), seluruh input data di SIPD harus tuntas pada periode Januari hingga Februari 2026.

“Seluruh usulan hasil reses dan musrenbang kecamatan harus tertuang dalam RKPD. Proses ini akan dikunci (crossing) pada Mei 2026 sebagai titik awal penyusunan APBD 2027,” jelas Dr. Adrianto. Ia juga menekankan pentingnya dokumen tertulis sebagai syarat administrasi wajib agar tidak ada usulan yang terlewatkan.

Selain membahas sinkronisasi usulan, pertemuan ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap capaian Monitoring Center for Prevention (MCP). Dr. Adrianto mengungkapkan adanya penurunan Indeks MCP dari 56 ke 51 akibat kendala administratif dan penataan aset.

Melalui perbaikan dokumen perencanaan dan penguatan koordinasi antara legislatif dan eksekutif yang dilakukan saat ini, Pemkab Konawe optimis indeks tersebut akan kembali naik ke angka 70–80 pada periode mendatang.

Upaya penyamaan persepsi ini menjadi langkah nyata dalam mendukung visi pembangunan jangka menengah Kabupaten Konawe. DPRD juga diberi ruang untuk menambah kamus usulan yang relevan, selama tetap berpedoman pada batasan administrasi dan kemampuan fiskal daerah.

Dengan sinkronisasi yang kuat antara DPRD dan Bappeda, diharapkan APBD 2027 nantinya benar-benar mencerminkan kebutuhan rill masyarakat Konawe yang telah diperjuangkan melalui jalur reses anggota dewan. Laporan: redaksi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *